TATA CARA PENGHORMATAN JENAZAH ANGGOTA IKAHI
Sehubungan dengan diterima surat dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia No. 85/PP.IKAHI/X/2020, tanggal 16 Nopember 2020 maka terhadap anggota IKAHI yang meninggal dunia dalam wilayah IKAHI Daerah Kaltimtara agar mengikuti dan melaksanakan proses sesuai petunjuk yang telah ditentukan dalam “TATA CARA PENGHORMATAN JENAZAH ANGGOTA IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI). Untuk dapat...